Tepis Rapor Merah Amnesty, Natalius Pigai Banggakan Posisi Indonesia di PBB

By Admin


Menteri HAM Natalius Pigai

nusakini.com, Menteri HAM Natalius Pigai menepis rapor merah dari Amnesty International Indonesia terkait lemahnya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air. Penolakan ini disampaikan Pigai secara terbuka usai menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pigai menilai Indonesia justru memiliki rekam jejak gemilang yang diakui secara global saat ini. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Indonesia menduduki kursi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 8 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia membandingkan pencapaian negara dengan kapasitas kelembagaan pemantau HAM internasional itu. “Apakah kalau dia untuk jadi Amnesty Asia Tenggara aja dia enggak bisa? Apalagi dia jadi Presiden Amnesty Dunia, Asia Tenggara aja enggak bisa,” sentil Pigai.

Menanggapi kritik tentang menurunnya kebebasan berpendapat, Pigai menegaskan bahwa publik saat ini justru mengalami surplus kebebasan berekspresi. Ia juga menyoroti keunggulan program negara yang dinilai sebagai peringkat pertama di dunia dalam urusan edukasi warga.

Amnesty sebelumnya menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari dugaan represi berekspresi, ekspansi aparat keamanan ke ranah sipil, hingga macetnya keadilan di Papua. Namun, Pigai membantah keras bahwa ada institusi negara yang mengekang warga akibat perbedaan pandangan.

“Apakah ada pendapat, pikiran, dan perasaan publik, kemudian negara memenjarakan? Enggak pernah,” bantahnya tegas. Ia menambahkan bahwa insiden hukum antarmasyarakat lebih sering terjadi karena tindakan individu atau dugaan intervensi kelompok oligarki.

Terkait dugaan kekerasan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andire Yunus, Pigai memastikan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius. Ia menyebutkan bahwa forum Musrenbang kali ini adalah satu-satunya forum perencanaan di dunia yang secara khusus membahas kebijakan HAM.

Ia mengklaim sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang mengecam aksi dugaan teror tersebut merupakan bentuk perlindungan nyata. “Mana ada dalam sejarah Republik Indonesia, termasuk Munir, pada saat Munir dibunuh, mana ada seorang presiden menyampaikan pendapat dan mengecam tindakan?” ucapnya membandingkan. (*)